Jakarta – Suara Investigasi.id. Dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada 24 April 2029,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk berbagai moda transportasi umum di ibu kota.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan.
Sejumlah layanan seperti TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta memberikan potongan tarif hingga harga yang sangat terjangkau bagi para pengguna pada hari tersebut.
Gubernur DKI Jakarta dalam keterangannya menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya beralih ke transportasi umum.
Selain mengurangi kemacetan, langkah ini juga dinilai mampu menekan tingkat polusi udara di Jakarta.
“Melalui tarif khusus ini, kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat menggunakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau,” ujarnya.
Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari, dengan peningkatan jumlah penumpang di berbagai halte dan stasiun.
Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk beraktivitas menggunakan transportasi umum, baik untuk bekerja maupun sekadar berkeliling kota.
Selain pemberlakuan tarif khusus, Pemprov DKI juga menggelar sejumlah kegiatan pendukung seperti kampanye keselamatan berkendara, sosialisasi penggunaan transportasi massal, hingga edukasi terkait transportasi berkelanjutan.
Peringatan Hari Transportasi Nasional tahun ini, diharapkan dapat menjadi titik balik dalam membangun budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap efisiensi, keselamatan, dan keberlanjutan sistem transportasi di Indonesia.(Tim)






