BATUCEPER – Keberadaan jaringan kabel listrik PLN yang melintas di area Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah 2, Batuceper, Tangerang, dikeluhkan pihak pengelola pesantren.
Jalur kabel yang berada di tengah kawasan pondok dinilai mengganggu aktivitas warga pesantren sekaligus mengurangi kenyamanan dan keindahan lingkungan.
Selain jaringan kabel, terdapat pula gardu listrik yang berada di atas lahan yang disebut merupakan bagian dari area tanah pesantren. Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak pesantren karena keberadaan infrastruktur kelistrikan itu telah berlangsung di lingkungan pondok.
Pengelola pesantren berharap adanya penataan kembali terhadap jalur kabel yang melintas di kawasan pondok.
Menurut mereka, penataan diperlukan agar aktivitas pendidikan dan kegiatan para santri tidak terganggu serta lingkungan pesantren dapat terlihat lebih tertata.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah keberadaan gardu listrik di lahan pesantren.
Pihak pesantren mempertanyakan mekanisme penggunaan lahan tersebut, termasuk mengenai kompensasi atau bentuk penyelesaian yang semestinya diberikan apabila penggunaan lahan tersebut memang memiliki dasar perjanjian atau ketentuan tertentu.
Pihak pesantren berharap PLN dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi jaringan dan gardu yang berada di lingkungan pondok.
Dialog antara pihak pesantren dan PLN dinilai penting untuk mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Penataan jaringan juga diharapkan dapat mempertimbangkan aspek keselamatan, mengingat kawasan tersebut merupakan lingkungan pendidikan yang setiap hari digunakan oleh para santri dan tenaga pengajar.
Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan resmi dari pihak PLN mengenai status jaringan kabel dan gardu yang berada di area Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah 2, termasuk dasar penggunaan lahan serta mekanisme kompensasi apabila memang terdapat hak atas pemanfaatan lahan tersebut.
Pihak pesantren berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan penyelesaian yang jelas, sehingga keberadaan infrastruktur kelistrikan tetap dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu aktivitas pendidikan maupun lingkungan pondok pesantren ( Red)






