PAMEKASAN, SUARA INVESTIGASI – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menyita sebanyak 510 unit sepeda motor dari sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.
Kapolres Pamekasan AKBP Triyulianto menyampaikan, ratusan kendaraan tersebut diamankan dalam operasi cipta kondisi yang digelar sejak bulan Ramadan hingga 20 April 2026.
“Total ada 510 unit sepeda motor yang kami amankan dari berbagai titik balap liar di wilayah Pamekasan,” ujarnya, Selasa.
Menurutnya, penindakan dilakukan secara intensif, terutama pada malam hari. Waktu tersebut dipilih karena para pelaku umumnya melakukan aksi balap liar saat kondisi jalan mulai lengang.
Selain karena terlibat balap liar, banyak kendaraan yang disita juga melanggar aturan teknis. Polisi menemukan penggunaan ban berukuran tidak standar, knalpot bising (brong), hingga kendaraan tanpa kaca spion.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian pelaku yang terjaring razia berasal dari kalangan pelajar, baik tingkat SMP maupun SMA sederajat.
Untuk menekan aksi serupa, Polres Pamekasan melakukan langkah pencegahan melalui program “Polisi Masuk Sekolah”. Program ini berfokus pada edukasi tertib berlalu lintas serta pemahaman risiko hukum kepada para siswa.
“Kami sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam balap liar,” katanya.
Selain itu, kepolisian juga menggandeng aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama guna memperkuat upaya pencegahan di tingkat lingkungan.
Polres Pamekasan optimistis pendekatan preventif dan persuasif tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif. (red)






