Jakarta-Suara Investigasi.id. Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan merupakan proyek pribadi presiden.
Melainkan proyek nasional yang telah disahkan melalui mekanisme negara dan mendapat persetujuan DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi untuk menanggapi berbagai anggapan yang menyebut pembangunan IKN hanya ambisi pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, proses pembangunan IKN telah melalui pembahasan panjang bersama pemerintah dan legislatif hingga akhirnya ditetapkan dalam undang-undang.
Jokowi menilai pembangunan IKN merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan transformasi ekonomi nasional.
Ia mengatakan pemindahan ibu kota bertujuan mengurangi beban Jakarta sekaligus membuka pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.
Ia juga menegaskan bahwa proyek IKN menggunakan dasar hukum yang jelas sehingga keberlanjutannya tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan nasional.
Karena itu, pembangunan IKN disebut sebagai proyek rakyat dan proyek negara yang diputuskan bersama.
Pemerintah sebelumnya diketahui telah memulai pembangunan sejumlah infrastruktur utama di kawasan IKN, termasuk jalan, perkantoran pemerintahan, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Selain menjadi pusat pemerintahan baru, kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi kota modern dan ramah lingkungan di masa depan (Red)






