Malang – Suara Investigasi.id Keputusan Bupati Malang kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Pasalnya, orang nomor satu di Kabupaten Malang itu melantik anak kandungnya sendiri sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), memicu polemik terkait etika dan transparansi dalam pemerintahan.
Pelantikan yang berlangsung beberapa waktu lalu langsung menuai reaksi beragam dari publik. Sebagian pihak menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.
Di sisi lain, ada pula yang beranggapan bahwa selama proses pengangkatan sesuai aturan dan yang bersangkutan memiliki kompetensi, maka hal itu sah secara administratif.
Isu ini semakin ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet mempertanyakan apakah proses seleksi jabatan dilakukan secara terbuka dan profesional, atau justru sarat dengan unsur kedekatan keluarga.
Transparansi pun menjadi tuntutan utama agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Pengamat kebijakan publik menyebut, kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius. Menurut mereka, pejabat publik dituntut tidak hanya taat aturan, tetapi juga menjaga etika agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Dalam pemerintahan, persepsi publik sama pentingnya dengan legalitas,” ujar seorang analis.
Hingga kini, pihak pemerintah daerah belum memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme pengangkatan tersebut.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat sipil mendorong adanya klarifikasi terbuka guna meredam polemik yang terus berkembang.
- Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Ke depan, diharapkan setiap kebijakan strategis, termasuk pengangkatan pejabat, dapat dilakukan secara akuntabel dan bebas dari potensi konflik kepentingan.(Tim)






