Warga Jakarta Timur Klaim Rumah Dibongkar Paksa oleh Petugas PN dan Polisi – Suara Investigasi

 

Warga Jakarta Timur Klaim Rumah Dibongkar Paksa oleh Petugas PN dan Polisi

Monday, 6 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial Threads menjadi viral setelah seorang warga mengaku rumah keluarganya di kawasan Jalan Waringin Raya, Jakarta Timur, didatangi petugas yang disebut berasal dari Pengadilan Negeri bersama sejumlah anggota kepolisian untuk melakukan pembongkaran pada Senin (6/7/2026).

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Threads @poppysisca dan langsung menarik perhatian publik.

Dalam keterangannya, pemilik akun menyebut pembongkaran dilakukan secara paksa, sementara pihak keluarga mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan eksekusi karena terdapat dugaan perbedaan identitas objek yang tercantum dalam dokumen dengan alamat rumah yang ditempati.

Menurut pengakuan pemilik akun, keluarga telah meminta petugas menunjukkan surat tugas dan dokumen terkait objek eksekusi.

Namun, mereka mengklaim nomor bangunan yang tercantum dalam surat berbeda dengan nomor rumah yang dihuni keluarga sesuai identitas kependudukan.

Selain itu, unggahan tersebut juga memuat dugaan bahwa pihak yang mengajukan gugatan memiliki keterkaitan dengan seorang anggota kepolisian.

Pemilik akun turut menyoroti status sertifikat tanah yang menurutnya masih menyisakan persoalan administratif terkait zonasi wilayah.

Akibat pembongkaran tersebut, keluarga mengaku mengalami kerusakan pada bangunan rumah serta kehilangan sejumlah barang.

Mereka berharap ada penjelasan dan kejelasan hukum atas pelaksanaan eksekusi tersebut.
Unggahan itu pun menuai beragam tanggapan dari warganet.

Banyak pengguna media sosial meminta agar instansi terkait memberikan klarifikasi mengenai proses eksekusi dan memastikan seluruh prosedur telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri, kepolisian, maupun pihak lain yang disebut dalam unggahan tersebut (Z)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru