TPST Bantargebang tidak menerima sampah dari DKI Jakarta. – Suara Investigasi

 

TPST Bantargebang tidak menerima sampah dari DKI Jakarta.

Saturday, 9 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta, Suara Investigasi.id Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mulai menyiapkan langkah besar dalam pengelolaan sampah menyusul rencana penghentian pengiriman sampah DKI Jakarta ke TPST Bantargebang pada tahun 2027.

Kebijakan tersebut mengikuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyebut tempat pengolahan sampah terbesar milik DKI Jakarta itu tidak lagi diperbolehkan menerima kiriman sampah mulai tahun depan.

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Hendrik Mindo Sihombing, mengatakan pihaknya kini mulai mempercepat program pengurangan sampah dari sumbernya.

“Berdasarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup pada 6 April 2026, TPST Bantargebang sudah tidak boleh menerima sampah DKI Jakarta pada 2027,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Sebagai langkah awal, Pemkot Jakarta Selatan menargetkan pengurangan volume sampah hingga 50 persen pada Agustus 2026.

Fokus utama diarahkan pada pengolahan sampah organik yang selama ini menjadi penyumbang terbesar timbunan sampah rumah tangga.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah sisa makanan mencapai 49,87 persen dari total sampah.

Jika ditambah sampah kayu dan ranting sekitar 3 persen, maka komposisi sampah organik disebut telah melebihi separuh total timbunan sampah di Jakarta Selatan.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Jaksel menyiapkan sejumlah metode pengolahan sampah berbasis lingkungan dan masyarakat, seperti penggunaan biopori jumbo serta teba modern.

Biopori jumbo memanfaatkan wadah berukuran besar mulai dari ember bekas berkapasitas 30 hingga 120 liter yang digunakan secara komunal untuk mengolah sampah organik.

Sementara teba modern merupakan konsep pengolahan sampah berbasis kearifan lokal Bali berupa lubang komposter sedalam dua hingga tiga meter yang diperkuat beton dan dilengkapi penutup.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Selatan ingin mendorong konsep zero waste atau pengolahan sampah langsung dari lokasi asal sehingga sampah tidak lagi harus diangkut ke Bantargebang.

“Yang paling cepat penanganan sampah itu langsung selesai di tempat. Jadi enggak dibawa jauh-jauh lagi ke Bantar Gebang,” kata Hendrik (Tim)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru