JAKARTA – Informasi mengenai kedatangan puluhan personel TNI ke Markas Polda Metro Jaya yang disebut dipimpin oleh Brigjen Wahyo Yuniartoto, mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, mendapat perhatian publik. Namun, kabar tersebut dibantah oleh pihak TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa informasi yang menyebut Brigjen Wahyo memimpin rombongan prajurit TNI ke Polda Metro Jaya tidak benar.
Ia menyampaikan bahwa TNI tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan intervensi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.
Isu tersebut muncul di tengah penyidikan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang (TPPU), serta suap yang berkaitan dengan sejumlah perkara, termasuk PT ASABRI, pengadaan batu bara, dan PT Krakatau Steel.
Dalam perkembangan lain, TNI juga memberikan penjelasan terkait pengamanan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Menurut TNI, pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung dan mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.
Pengamanan itu disebut tidak memiliki kaitan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dalam perkara dugaan korupsi.
TNI menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan nasional sesuai tugas dan kewenangannya (Tim)






