JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Proses hukum terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memasuki babak baru setelah majelis hakim memutuskan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah dalam perkara dugaan penyimpangan proyek pengadaan perangkat pendidikan berbasis digital.
Keputusan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum dengan menempatkan Nadiem di kediamannya untuk menjalani masa penahanan.
Meski berada di rumah, pengawasan terhadap aktivitasnya disebut tetap dilakukan secara intensif.
Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa tersangka wajib mematuhi sejumlah ketentuan, termasuk larangan bepergian tanpa persetujuan resmi dari penuntut umum maupun majelis hakim.
Aparat keamanan juga dilibatkan untuk memastikan seluruh aturan berjalan sesuai prosedur.
Untuk mempermudah pemantauan, petugas memasang perangkat pelacak elektronik yang terhubung dengan sistem pengawasan.
Langkah itu dilakukan guna mencegah pelanggaran selama proses persidangan masih berlangsung.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop pendidikan yang sebelumnya menuai sorotan publik karena diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Hingga kini, sidang perkara masih terus berjalan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi dan dokumen pendukung.
Sumber: Diolah dari berbagai informasi persidangan dan keterangan aparat penegak hukum(Tim)






