JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Harapan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu mulai menemukan titik terang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan akan membahas mekanisme peralihan status tersebut dalam waktu dekat.
Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, usai menerima informasi terkait rencana audiensi antara perwakilan PPPK Paruh Waktu dengan Kemendagri.
Menurut Rini, langkah Kemendagri yang membuka ruang pembahasan mengenai status PPPK Paruh Waktu menjadi sinyal positif bagi ribuan tenaga honorer yang telah mengikuti proses penataan pegawai non-ASN.
Ia berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para PPPK Paruh Waktu.
“Ini menjadi angin segar bagi teman-teman PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.
Kami berharap ada solusi terbaik sehingga mereka dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia selama ini terus memperjuangkan peningkatan status anggotanya menjadi PPPK Penuh Waktu.
Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk menyampaikan surat audiensi kepada pemerintah pusat dan Presiden Republik Indonesia guna meminta perhatian terhadap nasib para pegawai yang masih berstatus paruh waktu.
Jika skema peralihan tersebut terealisasi, maka PPPK yang beralih menjadi penuh waktu berpeluang memperoleh hak dan fasilitas yang lebih baik, termasuk penggajian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai ketentuan yang berlaku.
Para PPPK Paruh Waktu kini menantikan hasil pembahasan pemerintah yang diharapkan dapat memberikan kepastian karier, peningkatan kesejahteraan, serta pengakuan atas pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan tersebut hingga lahir kebijakan yang berpihak kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di Indonesia (Taufan)






