Jakarta-– Otoritas Irak mengungkap temuan mengejutkan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan, Adnan Al Jumaili.
Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, sebanyak 375 kilogram emas batangan berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak menjelaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari operasi besar pemberantasan korupsi yang tengah berlangsung.
Sebanyak 358 kilogram emas ditemukan dalam operasi bersama dengan otoritas Kurdistan, sementara 17 kilogram emas lainnya disita dalam pengembangan penyelidikan pada hari yang sama.
Seluruh emas tersebut kini telah diserahkan kepada Bank Sentral Irak untuk diamankan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan terhadap Adnan Al Jumaili yang telah ditangkap dan dicopot dari jabatannya.
Penyidik menduga ia menyalahgunakan kewenangan dalam proyek-proyek pemerintah demi memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik korupsi dan suap.
Sebelumnya, aparat juga menemukan 14 miliar dinar Irak yang disembunyikan di saluran drainase bawah tanah.
Hingga kini, nilai aset yang berhasil dilacak dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 127 miliar dinar Irak, termasuk uang tunai dalam dolar AS, properti, kendaraan mewah, emas, dan perhiasan.
Pemerintah Irak menegaskan akan terus memperluas penyelidikan untuk menelusuri aliran dana serta memburu aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk yang berada di luar negeri.
Langkah ini menjadi bagian dari kampanye antikorupsi berskala nasional yang sedang digencarkan pemerintah Irak (Red)






