Jakarta–Suara Investigasi.id. Satuan Tugas Pengawasan Haji bersama Kementerian Haji dan aparat kepolisian terus memperkuat pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural yang dinilai merugikan masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah calon jemaah menjadi korban penipuan maupun penyalahgunaan jalur keberangkatan ilegal.
Juru bicara Satgas Pengawasan Haji, Tessar, menegaskan pihaknya akan menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai modus haji nonprosedural yang marak terjadi menjelang musim haji.
“Satgas akan terus menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar.
Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Pipit Subiyanto, menyampaikan bahwa kepolisian mendukung penuh langkah pengawasan melalui upaya pencegahan, pembinaan, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut Pipit, hingga saat ini.
Bareskrim Polri telah menerima sedikitnya 95 laporan awal terkait dugaan praktik haji nonprosedural. Sejumlah kasus telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.
Polri juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan maupun jasa keberangkatan haji.
Calon jemaah diimbau memastikan legalitas penyelenggara dan tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat dengan biaya murah di luar ketentuan resmi pemerintah.
Satgas menilai praktik haji nonprosedural tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menghambat keberangkatan jemaah dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Karena itu, pengawasan akan terus diperketat demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji (Tim)






