Jambi – Suara Investigasi.id. Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, pada awal Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, tiga orang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BC (34), SS (27), dan ZWD (45). Dua di antaranya ditangkap saat berada di sebuah pondok di area kebun kelapa sawit, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan di salah satu pondok yang berada di RT 01 Desa Sungai Bungur, yang berdekatan dengan wilayah Sungai Aur.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita puluhan paket narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam plastik klip kecil dan siap untuk diedarkan. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba juga turut diamankan.
Petugas menyebut, lokasi pondok kebun sengaja dipilih pelaku untuk menghindari pantauan aparat.
Namun upaya tersebut berhasil digagalkan berkat informasi dari warga dan tindakan cepat kepolisian.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pelosok desa.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.(Red)






