JAKARTA – Perdebatan mengenai dugaan anggaran pengadaan kipas angin untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus bergulir.
Nilai pengadaan yang disebut mencapai Rp1,8 triliun memunculkan berbagai pertanyaan dari kalangan legislatif dan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran negara.
Anggota DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai rencana pengadaan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar publik mengetahui jenis barang yang dibeli, jumlah unit, serta dasar penetapan nilai anggarannya.
Ia menilai pengadaan dalam jumlah besar semestinya mampu menghasilkan harga yang lebih efisien melalui proses pengadaan yang kompetitif.
Karena itu, ia mendorong Kementerian Koperasi dan pihak terkait menyampaikan seluruh dokumen pendukung agar tidak menimbulkan spekulasi.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar kemungkinan mengacu pada kipas angin industri tipe MDF yang digunakan untuk kebutuhan bangunan berukuran besar, bukan kipas angin rumah tangga.
Kipas angin industri tersebut memiliki spesifikasi berbeda karena dirancang untuk menghasilkan sirkulasi udara di gudang, pabrik, maupun fasilitas berkapasitas besar.
Harga produk di pasaran bervariasi, mulai sekitar Rp11 juta hingga puluhan juta rupiah per unit, tergantung ukuran dan spesifikasi teknis.
Hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi mengenai jumlah unit, spesifikasi, maupun rincian anggaran yang dikaitkan dengan nilai Rp1,8 triliun.
Oleh sebab itu, berbagai pihak meminta pemerintah segera membuka informasi secara lengkap agar polemik yang berkembang dapat dijelaskan berdasarkan data dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat (L)






