Polda Metro Jaya Respons Pernyataan Menteri HAM Soal Larangan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal – Suara Investigasi

 

Polda Metro Jaya Respons Pernyataan Menteri HAM Soal Larangan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal

Saturday, 23 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id.            Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait penanganan kasus begal yang menegaskan bahwa pelaku tidak boleh ditembak di tempat tanpa dasar hukum dan prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Menurut Polda Metro Jaya, penggunaan kekuatan oleh petugas hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, terutama apabila terdapat ancaman langsung terhadap keselamatan masyarakat maupun aparat di lapangan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus mengedepankan asas profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Namun demikian, petugas juga memiliki kewenangan mengambil tindakan tegas apabila situasi membahayakan dan pelaku melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan.

Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan kejahatan jalanan dengan memberikan informasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap metode penanganan tindak kriminal jalanan, khususnya kasus begal yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polda Metro Jaya memastikan upaya penegakan hukum akan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan kepastian hukum. (Tim)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08