Bandung – Polda Jawa Barat terus mengintensifkan penyidikan terhadap tersangka Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penyidik tengah menyusun konstruksi perkara melalui prarekonstruksi, pendalaman keterangan saksi, serta pengumpulan barang bukti tambahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pidana dapat dibuktikan secara kuat di persidangan.
Selain melengkapi berkas perkara utama, polisi juga membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan apabila ditemukan bukti atau laporan baru yang mengarah pada tindak pidana lainnya.
Polda Jabar mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait tindakan tersangka agar segera melapor.
Hingga kini, polisi masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti dugaan adanya korban lain.
Penyidik juga mendalami sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersangka selama masa pelarian, termasuk menelusuri berbagai keterangan saksi dan hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pikiran Rakyat Koran
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR terungkap.
Polisi menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan adanya tindak pidana lain apabila didukung alat bukti yang cukup (Tim,)






