Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Telah Sesuai Undang Undang – Suara Investigasi

 

Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Telah Sesuai Undang Undang

Thursday, 16 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali bergulir dengan menghadirkan saksi ahli dari pihak Polda Metro Jaya.

Dalam persidangan, ahli hukum pidana menyampaikan bahwa penetapan Roy Suryo sebagai tersangka telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut ahli, penyidik telah memenuhi syarat formil dalam menetapkan status tersangka, yakni memiliki minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait penetapan tersangka.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pembelaan Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam sidang praperadilan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Roy Suryo tetap mempertahankan pendapat bahwa penetapan status tersangka terhadap kliennya tidak memenuhi ketentuan hukum dan meminta hakim menyatakan proses tersebut tidak sah.

Sidang praperadilan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti dan keterangan dari para pihak.

Putusan hakim nantinya akan menentukan apakah penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dinyatakan sah atau sebaliknya (Red)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08