Penertiban Bedeng Liar di Matraman Mandek, Pensiunan Polisi Disebut Tolak Eksekusi – Suara Investigasi

 

Penertiban Bedeng Liar di Matraman Mandek, Pensiunan Polisi Disebut Tolak Eksekusi

Saturday, 16 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta Timur – Suara Investigasi.id. Upaya penertiban bedeng liar yang berdiri di Jalan Jenderal Ahmad Yani/Jalan Kramat Asem RT 07 RW 05, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, hingga kini belum membuahkan hasil.

Pemerintah kelurahan bersama Satpol PP dan pihak terkait mengaku mengalami hambatan saat hendak melakukan tindakan penertiban di lokasi tersebut.

Sebelumnya, berbagai langkah administratif telah dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Kecamatan Matraman.

Mulai dari pemberian surat himbauan, pemasangan spanduk larangan, hingga rencana pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas lahan tersebut.

Tidak hanya itu, pihak kelurahan juga mengajukan permohonan resmi kepada PLN untuk melakukan pemutusan aliran listrik, lantaran bangunan tersebut disebut tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana ketentuan yang berlaku di DKI Jakarta.

Pemutusan listrik dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/5/2026) pukul 16.30 WIB. Saat itu, petugas PLN bersama jajaran Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP setempat telah berada di lokasi untuk menjalankan prosedur pencabutan alat ukur listrik.

Namun proses tersebut gagal dilakukan setelah pemilik bedeng yang disebut merupakan pensiunan anggota Polri menolak tindakan petugas.

Penolakan disebut berlangsung secara terbuka dengan menghadang aparat dan melarang petugas menyentuh instalasi listrik di lokasi.

Situasi tersebut membuat petugas akhirnya membatalkan pelaksanaan pemutusan listrik demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Akibatnya, bangunan liar tersebut hingga kini masih berdiri dan tetap menikmati aliran listrik.

“Seyogyanya aparat menjadi panutan masyarakat dalam menaati hukum.

Namun masyarakat justru melihat adanya perlawanan terhadap aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini pun memicu sorotan warga sekitar. Mereka mempertanyakan ketegasan aparat dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih, terutama terhadap pihak yang dinilai memahami hukum.

Pihak kelurahan mengaku kecewa atas gagalnya upaya penertiban tersebut.

Sementara Satpol PP menyebut pihaknya masih berupaya menyusun langkah lanjutan agar proses penertiban dapat dilakukan sesuai prosedur dan tetap kondusif.

Warga berharap ada dukungan lebih kuat dari aparat penegak hukum agar penertiban dapat berjalan dan aturan bisa diterapkan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa pengecualian.

Hingga berita ini diturunkan, bedeng liar tersebut masih berdiri di lokasi dan belum dilakukan penertiban lanjutan (Yanto)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.
Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.
Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib
Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG
Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Patroli Gabungan Tambora Ditingkatkan, Antisipasi Begal
Sahroni Kritik Keras Pernyataan Menteri HAM membela Begal daripada Mengutamakan Keamanan Masyarakat.
Soroti Pernyataan Menteri HAM Soal Begal, Hotman Paris Minta Penjelasan Lebih Jelas
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 04:30

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.

Monday, 25 May 2026 - 05:36

Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.

Monday, 25 May 2026 - 04:54

Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib

Monday, 25 May 2026 - 04:00

Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG

Monday, 25 May 2026 - 00:31

Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Berita Terbaru