Pemprov DKI Siapkan Lahan 40 Hektare di Banten untuk Pengolahan Sampah Organik – Suara Investigasi

 

Pemprov DKI Siapkan Lahan 40 Hektare di Banten untuk Pengolahan Sampah Organik

Thursday, 30 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah baru dalam pengelolaan sampah dengan membebaskan lahan seluas 40 hektare di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Lahan tersebut akan difungsikan sebagai pusat pengolahan sampah organik guna mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan penyediaan lahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota.

Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan pola lama “angkut-buang”, tetapi mulai menerapkan sistem “pilah-angkut-olah” agar sampah dapat ditangani secara lebih ramah lingkungan.

Menurut Pramono, kawasan Ciangir nantinya akan difokuskan untuk mengolah sampah organik.

Sementara itu, sampah anorganik akan diproses melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) untuk menghasilkan bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan industri semen.

Residu akhir tetap akan dibuang ke TPST Bantargebang.
Selain pembangunan fasilitas pengolahan sampah organik.

Pemprov DKI juga akan mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026.

Sistem tersebut dirancang untuk mengurangi praktik open dumping, menekan bau, meminimalkan risiko kebakaran dan longsor, serta meningkatkan perlindungan terhadap lingkungan.

Langkah ini merupakan bagian dari peta jalan pengelolaan sampah Jakarta menuju target 100 persen sampah terkelola, sekaligus memperkuat komitmen Pemprov DKI dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan (Z)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru