Jakarta – Suara Investigasi.id. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka 2.843 kesempatan kerja melalui program padat karya yang ditujukan untuk memperluas lapangan pekerjaan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi warga.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan.
Para peserta yang diterima dalam program tersebut akan memperoleh penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk membantu warga tetap memiliki pendapatan yang layak.
Ia menegaskan bahwa padat karya bukan hanya sekadar membuka pekerjaan sementara, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Program ini direncanakan menyasar warga yang membutuhkan pekerjaan dengan prioritas pada sektor-sektor yang mendukung kegiatan pelayanan publik dan perbaikan lingkungan di wilayah Jakarta.
Dengan adanya program ini, Pemprov DKI berharap angka pengangguran dapat ditekan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat rumah tangga (Tim)





