JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi warga di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat ibu kota.
Program ini disiapkan sebagai langkah bantalan sosial, dengan tujuan memberikan penghasilan sementara bagi warga yang belum terserap di sektor pekerjaan formal.
Para peserta yang diterima nantinya akan ditempatkan pada berbagai kegiatan berbasis tenaga kerja, terutama di bidang lingkungan dan pekerjaan penunjang wilayah perkotaan.
Dalam program ini, peserta akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan. Masa kerja direncanakan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan pada tahap awal pelaksanaan.
Pemprov DKI juga menetapkan bahwa program ini diprioritaskan untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, sebagai bentuk fokus bantuan kepada penduduk ibu kota yang membutuhkan akses pekerjaan.
Program padat karya ini diharapkan tidak hanya membantu mengurangi angka pengangguran, tetapi juga mendukung percepatan pekerjaan sederhana di berbagai wilayah Jakarta melalui keterlibatan langsung masyarakat (Red)





