Subang – Suara Investigasi.id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai menyiapkan proses penentuan pengelola baru kawasan wisata pemandian air panas Sari Ater seiring akan berakhirnya masa hak pengelolaan yang berlaku pada Juni 2027.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengatakan, proses pemilihan pengelola nantinya akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme beauty contest.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh perusahaan memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi.
Pernyataan itu disampaikan Reynaldy usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menjamin seluruh tahapan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi pengelola yang saat ini masih mengelola kawasan wisata tersebut.
Seluruh peserta akan dinilai berdasarkan proposal kerja sama, komitmen investasi, serta besarnya kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Reynaldy menjelaskan, pengelola lama tetap memiliki peluang untuk kembali mengelola Sari Ater apabila mampu memberikan penawaran terbaik.
Namun, jika terdapat perusahaan lain yang menawarkan skema kerja sama yang lebih menguntungkan bagi daerah dan masyarakat, maka pemerintah akan mempertimbangkannya secara objektif.
Menurutnya, tujuan utama seleksi terbuka ini adalah menghadirkan pengelola yang mampu meningkatkan kualitas destinasi wisata sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Kabupaten Subang.
Pemkab Subang memastikan seluruh proses penentuan pengelola baru Sari Ater akan mengedepankan prinsip keterbukaan, persaingan usaha yang sehat, dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama menjelang berakhirnya masa pengelolaan pada Juni 2027 (Red)






