Pemerintah Naikkan Batas Pendapatan MBR, Warga Berpenghasilan hingga Rp 12 Juta di Jakarta Kini Berpeluang Dapat Rumah – Suara Investigasi

 

Pemerintah Naikkan Batas Pendapatan MBR, Warga Berpenghasilan hingga Rp 12 Juta di Jakarta Kini Berpeluang Dapat Rumah

Monday, 22 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id Pemerintah melakukan penyesuaian kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut disepakati oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam mendukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, batas maksimal pendapatan bagi masyarakat yang masuk kategori MBR mengalami kenaikan.

Untuk kategori lajang, batas pendapatan yang sebelumnya Rp7 juta per bulan kini dinaikkan menjadi Rp 8,5 juta per bulan.

Sementara khusus wilayah DKI Jakarta, batas pendapatan ditetapkan hingga Rp12 juta per bulan.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar lebih banyak masyarakat dapat memperoleh kesempatan memiliki rumah melalui berbagai program bantuan dan fasilitas perumahan yang disediakan pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan terkait persyaratan administrasi bagi calon penerima manfaat.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani bersama Menteri PKP, masyarakat tidak lagi diwajibkan memiliki KTP yang sesuai dengan lokasi rumah yang akan dibeli.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses program perumahan, sekaligus mempercepat realisasi target pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Dengan adanya revisi kriteria MBR dan penyederhanaan aturan domisili, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang dapat memiliki hunian layak dan terjangkau (N)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru