Jakarta Barat – Suara Investigasi.id. Praktik parkir yang diduga tidak resmi di kawasan sekitar Mall Season City, Jalan Raya Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan setelah ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, seorang wartawan mencoba menggunakan area parkir tersebut dengan membayar uang parkir sebesar Rp10.000.
Juru parkir kemudian mengembalikan uang sebesar Rp5.000, yang mengindikasikan tarif parkir yang dikenakan sebesar Rp5.000 per kendaraan.
Saat ditanya mengenai tarif resmi yang berlaku dan legalitas pengelolaan parkir tersebut, juru parkir disebut menunjukkan sikap kurang kooperatif.
Perdebatan pun sempat terjadi karena pertanyaan yang diajukan dianggap tidak diterima dengan baik oleh petugas parkir di lokasi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, wartawan kemudian mengonfirmasi pengelola parkir yang diketahui berinisial G.
Ia menegaskan tidak membenarkan sikap salah satu staf juru parkirnya yang dinilai kurang tepat saat menghadapi pertanyaan dari awak media.
Dalam keterangannya, G menjelaskan bahwa di area tersebut terdapat sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas setiap hari.
Para PKL.dikenakan yuran 10 ribu perhari dan dikumpulkan dijadikan satu dengan uang parkir dan apabila sudah genap Rp.500 ribu uang tersebut akan di belikan bahan material antara lain keramik, termasuk gaji tukang katanya.
Namun saat ditanya mengenai jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya, ia tidak memberikan data secara rinci.
G juga menjelaskan bahwa tarif parkir kendaraan di area luar hanya sebesar Rp5.000, sedangkan kendaraan yang masuk ke area parkir dalam gedung mal dikenakan tarif yang bisa mencapai Rp18.000.
Terkait penggunaan dana hasil parkir, G menyebut sekitar 40 persen pendapatan dialokasikan untuk pembangunan masjid dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, pengelolaan parkir tersebut tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga untuk mendukung berbagai program sosial.
“Dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan masjid, santunan anak yatim, serta bantuan kepada warga lanjut usia yang membutuhkan,” ujar G saat dikonfirmasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 30 juru parkir yang bekerja secara bergantian di lokasi tersebut.
Masing-masing disebut menerima upah harian sekitar Rp200 ribu, di luar uang makan.
Lebih lanjut, G menjelaskan bahwa pembangunan masjid yang berada di kawasan tersebut telah menghabiskan dana sekitar Rp2 miliar.
Dana tersebut, menurutnya, berasal dari hasil pengelolaan parkir yang dikombinasikan dengan dana pribadinya.
Ke depan, ia berencana menambah satu lantai lagi pada bangunan masjid yang akan difungsikan sebagai pesantren kilat.
Fasilitas tersebut nantinya diperuntukkan bagi santri dan santriwati yang berasal dari luar daerah sehingga dapat menginap selama mengikuti kegiatan keagamaan.
Meski demikian, keberadaan area parkir tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan terhadap legalitas pengelolaan parkir dan memastikan seluruh aktivitas parkir di kawasan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Red)






