Nasabah dipersulit saat hendak mengambil kendaraan miliknya di Kantor Rumah Pembiayaan & Modal Usaha Cabang Bekasi. – Suara Investigasi

 

Nasabah dipersulit saat hendak mengambil kendaraan miliknya di Kantor Rumah Pembiayaan & Modal Usaha Cabang Bekasi.

Tuesday, 19 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bekasi – Suara Investigasi.id.                 Seorang nasabah mengeluhkan proses pelunasan pembiayaan yang diduga berbelat Belit, nasabah dipersulit saat hendak mengambil kembali kendaraan miliknya di kantor Rumah Pembiayaan & Modal Usaha Cabang Bekasi 2 yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard 2.C, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi sekitar pukul 16.45 WIB, nasabah tersebut mengaku telah menyatakan kesiapan untuk melunasi seluruh kewajiban pembiayaan atas kendaraan bernomor polisi.E 2868 HAB.

Namun hingga saat ini kendaraan disebut belum dapat diambil,
Sumber di lokasi menyebut proses administrasi pelunasan terkesan berbelit dan belum memberikan kepastian kepada nasabah.

“Nasabah sudah siap melunasi seluruh kewajibannya, tetapi prosesnya terkesan dipersulit dan kendaraan juga belum bisa diambil,” ujarnya.

Selain itu, muncul dugaan adanya ketidak sesuaian prosedur dalam proses penarikan kendaraan.

Pihak penarik kendaraan disebut diduga tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami menemukan dugaan bahwa proses penarikan kendaraan dilakukan tidak sesuai prosedur, dan pihak penariknya diduga tidak terdaftar di OJK,” lanjut sumber.

Permasalahan tersebut telah dikonfirmasi kepada Renaldi selaku Kepala Cabang BFI Bekasi 2 serta Sandi selaku Kepala Bagian Collection.

Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya disebut belum memberikan penjelasan rinci maupun solusi resmi terkait persoalan yang dialami nasabah.

Pantauan di area kantor pembiayaan juga terlihat sejumlah kendaraan milik nasabah lain berada di lokasi dan masih dalam proses penanganan.

Sumber menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan aturan di sektor jasa keuangan.

“Lembaga pembiayaan dan petugas penarikan aset seharusnya terdaftar serta berada di bawah pengawasan OJK demi melindungi hak konsumen,” katanya.

Hingga saat ini, nasabah masih belum dapat mengambil kendaraan miliknya dan berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pihak OJK serta lembaga perlindungan konsumen agar mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku (Yanto)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru