MK Tolak Gugatan UU IKN, Status Ibu Kota Negara Masih di Jakarta – Suara Investigasi

 

MK Tolak Gugatan UU IKN, Status Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

Wednesday, 13 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID.  Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Dengan putusan tersebut, status ibu kota negara Indonesia hingga saat ini ditegaskan masih berada di Jakarta.

Putusan itu dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Selasa (12/5/2026).

Sidang dipimpin langsung Ketua MK, Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, majelis hakim konstitusi menyatakan permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum sehingga seluruh gugatan ditolak.

MK juga menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota negara masih memerlukan tahapan dan keputusan lanjutan dari pemerintah.

Hakim konstitusi menilai keberadaan UU IKN tetap sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Karena itu, Jakarta masih menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota negara sampai adanya penetapan resmi terkait pemindahan ke IKN Nusantara.

Putusan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum terkait status Jakarta di tengah proses pembangunan Ibu Kota Nusantara yang saat ini masih berlangsung.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional.

Namun, pemindahan status ibu kota negara dinilai belum berlaku efektif sebelum seluruh tahapan administratif dan pemerintahan diselesaikan (Red)

 

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08