MK Tolak Gugatan UU IKN, Status Ibu Kota Negara Masih di Jakarta – Suara Investigasi

 

MK Tolak Gugatan UU IKN, Status Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

Wednesday, 13 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID.  Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Dengan putusan tersebut, status ibu kota negara Indonesia hingga saat ini ditegaskan masih berada di Jakarta.

Putusan itu dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Selasa (12/5/2026).

Sidang dipimpin langsung Ketua MK, Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, majelis hakim konstitusi menyatakan permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum sehingga seluruh gugatan ditolak.

MK juga menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota negara masih memerlukan tahapan dan keputusan lanjutan dari pemerintah.

Hakim konstitusi menilai keberadaan UU IKN tetap sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Karena itu, Jakarta masih menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota negara sampai adanya penetapan resmi terkait pemindahan ke IKN Nusantara.

Putusan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum terkait status Jakarta di tengah proses pembangunan Ibu Kota Nusantara yang saat ini masih berlangsung.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional.

Namun, pemindahan status ibu kota negara dinilai belum berlaku efektif sebelum seluruh tahapan administratif dan pemerintahan diselesaikan (Red)

 

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru