Jakarta –Suara Investigasi.id. Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Helmy Santika, resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) setelah menerima kenaikan pangkat bintang tiga pada 30 Juni 2026.
Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusinya selama bertugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Helmy Santika menjadi satu dari empat perwira tinggi Polri yang memperoleh kenaikan pangkat dalam upacara korps raport yang digelar pada 30 Juni 2026.
Dengan pangkat barunya sebagai Komjen Pol, Helmy kini masuk dalam jajaran perwira tinggi berpangkat bintang tiga di tubuh Polri.
Selama berkarier, Helmy Santika dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di bidang operasional dan kepemimpinan.
Saat menjabat sebagai Kapolda Lampung, ia aktif mendorong penguatan keamanan wilayah, pemberantasan tindak kriminal, serta mempererat sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat.
Kenaikan pangkat tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Helmy Santika dalam mengemban tugas-tugas strategis di lingkungan Polri, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Momentum ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi Polri dalam memperkuat kepemimpinan serta kesiapan institusi menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional yang terus berkembang (Tim)






