Jakarta-Suara Investigasi.id Setelah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun dengan biaya yang tidak sedikit, banyak lulusan kedokteran di Indonesia menghadapi kenyataan pahit: mereka belum bisa langsung bekerja sebagai dokter meski telah menyelesaikan pendidikan profesi.
Penyebabnya adalah kewajiban mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), yang menjadi syarat utama untuk memperoleh sertifikat kompetensi dan izin praktik.
Tanpa kelulusan dalam ujian tersebut, seorang lulusan kedokteran belum dapat menjalankan profesinya secara resmi.
Kondisi ini menuai perhatian dari berbagai kalangan. Di satu sisi, uji kompetensi dianggap penting untuk memastikan kualitas dan kemampuan dokter yang akan melayani masyarakat.
Namun di sisi lain, banyak lulusan merasa terbebani karena harus menunggu lebih lama untuk bisa bekerja setelah menghabiskan waktu pendidikan hingga enam tahun atau lebih.
Tidak sedikit dokter muda yang harus mengikuti ujian berulang kali sebelum dinyatakan lulus.
Selama masa tersebut, mereka berada dalam posisi sulit karena belum dapat menjalankan praktik kedokteran secara penuh, sementara tuntutan ekonomi dan harapan keluarga terus berjalan.
Sejumlah pengamat pendidikan menilai pemerintah dan institusi pendidikan perlu memberikan pendampingan yang lebih maksimal kepada peserta yang belum lulus, agar proses evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai penyaring kompetensi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi calon dokter.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat apakah sistem yang ada sudah mampu menyeimbangkan antara menjaga standar mutu pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian masa depan bagi para lulusan kedokteran?
Di tengah kebutuhan tenaga kesehatan yang masih tinggi di berbagai daerah, solusi yang adil dan berkelanjutan menjadi harapan banyak pihak. Sebab bagi para dokter muda, perjuangan tidak berhenti saat wisuda.
Justru setelah toga dikenakan, masih ada satu pintu terakhir yang harus dilewati sebelum mereka benar-benar dapat mengabdikan diri kepada masyarakat (Red)






