Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Direkomendasikan Dipecat usai Terbukti Lakukan Pungli terhadap Sopir Truk – Suara Investigasi

 

Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Direkomendasikan Dipecat usai Terbukti Lakukan Pungli terhadap Sopir Truk

Saturday, 1 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas terhadap lima oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk.

Keputusan tersebut diambil setelah sidang kode etik internal menyatakan kelima petugas terbukti melakukan pelanggaran berat.

Berdasarkan hasil sidang, mereka direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari jabatannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa seluruh oknum yang diperiksa mengakui perbuatannya dalam sidang kode etik.

Menurutnya, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bekasi serta institusi Dishub.

Sebagai tindak lanjut, kelima petugas telah ditarik dari tugas lapangan dan dibekukan sementara dari aktivitas kedinasan sambil menunggu proses administrasi kepegawaian selesai.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan pungli terhadap sopir truk viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sopir mengaku dimintai uang hingga Rp1,7 juta, bahkan disebut mencapai Rp3 juta, saat melintas di kawasan Simpang Kartini atau Pos Poncol, Kota Bekasi.

Rekaman itu memicu kecaman publik dan mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta agar pelaku diproses secara tegas hingga pemecatan apabila terbukti bersalah.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparatur.

Langkah tegas tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara dan petugas lapangan agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat (Tim)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru