Jakarta – Suara Investigasi.id. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak memberikan klarifikasi terkait pembubaran acara nonton bareng (nobar) film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono yang sempat menjadi perhatian publik.
Maruli menegaskan bahwa, tidak ada instruksi langsung dari jajaran TNI untuk membubarkan kegiatan tersebut.
Menurutnya, langkah penghentian acara dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa aparat TNI di lapangan hanya menjalankan tugas pengamanan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, apabila terdapat potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Karena itu, dirinya membantah anggapan bahwa pembubaran dilakukan atas perintah institusi TNI secara resmi.
“Tidak ada perintah langsung dari TNI untuk membubarkan acara nobar tersebut.
Yang mengambil keputusan adalah pemerintah daerah demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Maruli dalam keterangannya.
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah pihak menyoroti pembubaran acara nobar film dokumenter “Pesta Babi” di beberapa daerah.
Film karya Dandhy Laksono tersebut, diketahui memuat isu sosial dan politik yang memicu beragam respons di masyarakat.
Di media sosial, peristiwa itu memunculkan perdebatan antara pihak yang menilai pembubaran sebagai langkah antisipasi keamanan dan pihak yang menganggapnya sebagai bentuk pembatasan ruang kebebasan berekspresi.
Hingga kini, polemik terkait pembubaran nobar film tersebut, masih menjadi perhatian publik dan menuai berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan masyarakat maupun aktivis (Tim)






