Komnas Perempuan Minta Maaf dan Tegaskan Kasus YTR Merupakan Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem – Suara Investigasi

 

Komnas Perempuan Minta Maaf dan Tegaskan Kasus YTR Merupakan Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Monday, 29 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta-Suara Investigasi.id.                   Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan awal terkait kasus penyiksaan terhadap YTR yang sempat menimbulkan polemik dan menuai kritik dari berbagai pihak.

Dalam klarifikasi resminya, Komnas Perempuan menjelaskan bahwa pernyataan mengenai kasus tersebut yang disebut “belum masuk kategori penyiksaan” hanya merujuk pada definisi teknis dalam Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (CAT).

Dalam konvensi tersebut, suatu tindakan dikategorikan sebagai penyiksaan apabila melibatkan unsur keterlibatan atau tanggung jawab negara.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa penjelasan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi atau meremehkan beratnya penderitaan yang dialami korban.

Lembaga tersebut kini menegaskan bahwa perlakuan yang dialami YTR merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat ekstrem, sadis, dan merendahkan martabat manusia. Selain itu, tindakan tersebut dinilai memenuhi unsur penganiayaan berat berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami penderitaan fisik dan psikis yang serius, bahkan hingga menyebabkan kecacatan permanen.

Komnas Perempuan juga menyatakan tetap berkomitmen mengawal proses pemulihan korban serta memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara adil, transparan, dan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Roni)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru