Jakarta – Suara Investigasi.id. Pemerintah dikabarkan akan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama uang hasil pendapatan SIM serta dari sumber pendapatan lainnya selama ini.
Langkah tersebut disebut melibatkan ST Burhanuddin bersama Menteri Keuangan RI Purbaya guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara di institusi penegak hukum tersebut.
Audit menyeluruh itu disebut mencakup penggunaan anggaran operasional, pengadaan barang dan jasa, hingga alokasi dana di berbagai satuan kerja kepolisian di tingkat pusat maupun daerah.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam keterangannya, pemerintah menegaskan bahwa audit bukan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan memastikan seluruh anggaran negara digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Langkah ini juga dinilai menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan internal antar lembaga negara.
Selain itu, audit diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan profesional di lingkungan kepolisian.
Sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan anggaran di tubuh Polri.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, institusi kepolisian diharapkan semakin fokus menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Pemerintah memastikan proses audit akan dilakukan secara objektif dan profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat reformasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.
(Tim)






