Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan, Kampus Bentuk Tim Investigasi Dugaan Penerimaan Uang Saat Aksi Demonstrasi – Suara Investigasi

 

Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan, Kampus Bentuk Tim Investigasi Dugaan Penerimaan Uang Saat Aksi Demonstrasi

Wednesday, 24 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id.           Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK.

Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan mengakui menerima uang terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 15 Juni 2026.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyampaikan bahwa penonaktifan dilakukan sesuai arahan pimpinan universitas guna menjaga objektivitas proses investigasi yang sedang berjalan.

“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan.

Dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” ujar Daniel dalam konferensi pers di Gedung Universitas Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Menurut Daniel, pihak universitas telah memanggil Muhammad Abdimaludin untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar.

Dalam pemeriksaan internal tersebut, Abdimaludin disebut telah menyampaikan pengakuan resmi kepada pihak kampus.

“Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi.

Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta,” katanya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, UBK akan membentuk tim investigasi yang melibatkan Komisi Etik kampus.

Tim tersebut bertugas mengusut dugaan pelanggaran secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami memiliki Komisi Etik. Dalam proses ini, kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa,” tambah Daniel.

Pihak universitas menegaskan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan akademik yang berlaku.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan sanksi lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat (S)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru