Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba – Suara Investigasi

 

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Monday, 27 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengungkap dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus narkotika. Kali ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba.

(Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya diamankan tim gabungan Bareskrim Polri.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.

Selain tujuh personel dari Polres Tangerang Selatan, seorang anggota Polda Aceh juga turut diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Menurut Eko, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

Bareskrim Polri juga akan menyampaikan kronologi lengkap, barang bukti, serta peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers resmi yang akan digelar setelah proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang tersandung perkara narkotika.

Sebelumnya, sejumlah anggota kepolisian di berbagai daerah juga pernah diproses hukum karena terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Beberapa di antaranya bahkan dijatuhi hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Polri menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi untuk membersihkan internal kepolisian dari praktik penyalahgunaan narkotika serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum ( F )

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru