Kapolda Jambi Krino H Diregar, telah memberhentikan tidak hormat (PDTH) Empat Polisi melanggar Kode Etik Profesi – Suara Investigasi

 

Kapolda Jambi Krino H Diregar, telah memberhentikan tidak hormat (PDTH) Empat Polisi melanggar Kode Etik Profesi

Friday, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jambi – Suara Investigasi.id. Kepolisian Daerah Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada empat anggotanya yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Upacara pemecatan digelar pada Jumat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan pengawas eksternal, serta jajaran personel kepolisian.

Dalam prosesi, dibacakan keputusan pemberhentian dilanjutkan dengan simbolisasi pencopotan atribut dinas dan penandaan pada foto personel yang diberhentikan. Dua dari empat anggota yang dikenai sanksi tidak hadir dalam upacara.

Adapun anggota yang diberhentikan masing-masing Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, serta Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Kapolda menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas dan disiplin internal.

Ia menyebut bahwa setiap pelanggaran kode etik harus direspons secara serius sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.

“Ini adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari bagi anggota yang melanggar aturan.

Institusi harus tetap berdiri pada prinsip profesionalitas,” ujar Kapolda dalam amanatnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama untuk meningkatkan kinerja serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Polda Jambi memastikan penegakan kode etik akan terus dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi, sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan citra institusi di mata masyarakat.(Tim)

← Back

Thank you for your response. ✨

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.
Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.
Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib
Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG
Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Patroli Gabungan Tambora Ditingkatkan, Antisipasi Begal
Sahroni Kritik Keras Pernyataan Menteri HAM membela Begal daripada Mengutamakan Keamanan Masyarakat.
Soroti Pernyataan Menteri HAM Soal Begal, Hotman Paris Minta Penjelasan Lebih Jelas

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 04:30

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.

Monday, 25 May 2026 - 05:36

Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.

Monday, 25 May 2026 - 04:54

Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib

Monday, 25 May 2026 - 04:00

Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG

Monday, 25 May 2026 - 00:31

Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Berita Terbaru