JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Hotman mengonfirmasi telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga hadir di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kedatangan Hotman Paris menarik perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi.
Ia menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara profesional dan memastikan seluruh hak hukum kliennya terpenuhi selama proses penyidikan.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum menambah perhatian publik terhadap kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.
Proses penyidikan terhadap Febrie Adriansyah masih terus berlangsung, sementara penyidik mendalami berbagai alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap perkara secara menyeluruh ( M)






