Jakarta – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil lantaran kondisi kesehatannya yang membutuhkan penanganan medis intensif.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya.
Menurutnya, kondisi kesehatan yang terus menurun membuatnya tidak dapat lagi memberikan pendampingan hukum secara maksimal.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas dan tekanan pekerjaan yang tinggi dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi kesehatannya. Karena itu, ia memilih fokus menjalani proses pengobatan agar dapat segera pulih.
Selain itu, Hotman mengaku telah mendapat rujukan untuk menjalani perawatan lanjutan di Singapura dan dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat.
Meski sempat diminta untuk tetap mendampingi perkara tersebut, ia tetap memutuskan mundur demi alasan kesehatan.
Pengunduran diri Hotman Paris membuat Febrie Adriansyah kini harus melanjutkan proses hukumnya tanpa didampingi pengacara yang baru ditunjuk beberapa hari sebelumnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman sebagai kuasa hukum Febrie ( N)






