Jawa Barat – Suara Investigasi.id. Dedi Mulyadi kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Jawa Barat.
Melalui pernyataannya, Dedi mengumumkan sayembara dengan hadiah uang tunai sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil memberikan informasi akurat mengenai penjual rokok ilegal.
Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya penjualan rokok tanpa pita cukai.
“Silakan laporkan jika menemukan penjual rokok ilegal. Jika informasi yang diberikan terbukti benar dan dapat ditindaklanjuti, akan diberikan hadiah sebesar Rp250 juta,” tegas Dedi.
Ia menegaskan, informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan setiap laporan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dedi berharap sayembara tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar hanya menjual rokok yang memiliki pita cukai resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim usaha yang sehat dengan tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal tanpa pita cukai (Tim)






