Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Hari Ini – Suara Investigasi

 

Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Hari Ini

Monday, 8 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota pada Senin (8/6/2026).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menekan kemacetan di jam sibuk.

Penerapan aturan tersebut berlaku pada hari kerja (Senin–Jumat) dengan dua periode waktu, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB.

Dalam aturan ini, kendaraan roda empat dengan pelat nomor berakhiran genap diperbolehkan melintas pada tanggal genap, sementara kendaraan berpelat ganjil dilarang melintas di ruas jalan yang termasuk kawasan pembatasan.

Sejumlah ruas jalan protokol seperti Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, hingga kawasan pusat bisnis lainnya menjadi titik pengawasan utama petugas di lapangan.

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk:
Mengurangi volume kendaraan pribadi di jam sibuk
Mengurai kemacetan di jalur utama Jakarta.

Mendorong penggunaan transportasi umum
Menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

Pengawasan dan Sanksi
Petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian akan melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.

Penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Pelanggar aturan dapat dikenakan denda maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku.

Alternatif Transportasi
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line selama penerapan aturan berlangsung.

Kesimpulan:
Ganjil genap kembali aktif hari ini di Jakarta sebagai upaya pengendalian lalu lintas.

Pengendara diimbau memperhatikan tanggal pelat nomor sebelum melintas agar tidak terkena sanksi (Tim)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru