Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Hari Ini – Suara Investigasi

 

Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Hari Ini

Monday, 8 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota pada Senin (8/6/2026).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menekan kemacetan di jam sibuk.

Penerapan aturan tersebut berlaku pada hari kerja (Senin–Jumat) dengan dua periode waktu, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB.

Dalam aturan ini, kendaraan roda empat dengan pelat nomor berakhiran genap diperbolehkan melintas pada tanggal genap, sementara kendaraan berpelat ganjil dilarang melintas di ruas jalan yang termasuk kawasan pembatasan.

Sejumlah ruas jalan protokol seperti Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, hingga kawasan pusat bisnis lainnya menjadi titik pengawasan utama petugas di lapangan.

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk:
Mengurangi volume kendaraan pribadi di jam sibuk
Mengurai kemacetan di jalur utama Jakarta.

Mendorong penggunaan transportasi umum
Menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

Pengawasan dan Sanksi
Petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian akan melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.

Penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Pelanggar aturan dapat dikenakan denda maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku.

Alternatif Transportasi
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line selama penerapan aturan berlangsung.

Kesimpulan:
Ganjil genap kembali aktif hari ini di Jakarta sebagai upaya pengendalian lalu lintas.

Pengendara diimbau memperhatikan tanggal pelat nomor sebelum melintas agar tidak terkena sanksi (Tim)

Berita Terkait

NORMALISASI SALURAN DI KOJA DIMAKSIMALKAN, SDA DKI KERAHKAN ALAT BERAT UNTUK ANGKAT ENDAPAN LUMPUR
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Korlantas Alihkan Fokus ke Persiapan Hari Bhayangkara ke-80
Warga Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tegalwaru, Tewas Ditempat.
Warga Lambur Luar Soroti Jalan Rusak Bertahun-tahun, Minta Pemerintah Jangan Hanya Tampil Kompak Saat Seremonial.
Dirlantas Polda Gorontalo Minta Warga Laporkan Razia Tak Sesuai Prosedur, Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Oknum.
FORKABI Gelar Mubes VI, Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Lintas Ormas di DKI Jakarta
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Upah Setara UMP Jakarta Rp5,7 Juta
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 08:26

NORMALISASI SALURAN DI KOJA DIMAKSIMALKAN, SDA DKI KERAHKAN ALAT BERAT UNTUK ANGKAT ENDAPAN LUMPUR

Tuesday, 9 June 2026 - 02:54

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP

Monday, 8 June 2026 - 12:47

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Korlantas Alihkan Fokus ke Persiapan Hari Bhayangkara ke-80

Monday, 8 June 2026 - 12:27

Warga Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tegalwaru, Tewas Ditempat.

Monday, 8 June 2026 - 12:04

Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Hari Ini

Berita Terbaru