Eks Konsultan Kemendikbud Era Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook – Suara Investigasi

 

Eks Konsultan Kemendikbud Era Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tuesday, 12 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta-Suara Investigasi.id. Mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Ibrahim Arief alias Ibam, dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Majelis hakim menyatakan Ibam terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.

Ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah dalam amar putusannya mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam dengan pidana penjara selama empat tahun,” ujar hakim saat membacakan putusan di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, hakim menilai terdakwa ikut berperan dalam proses pengadaan perangkat pendidikan berbasis digital yang dinilai menimbulkan kerugian negara.

Program tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena penggunaan Chromebook dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan sejumlah sekolah di daerah.

Selain hukuman penjara, Ibam juga diwajibkan membayar denda sesuai ketentuan yang diputuskan majelis hakim.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman lebih berat.

Kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek digitalisasi pendidikan bernilai besar pada masa pandemi COVID-19.

Penyelidikan terhadap sejumlah pihak lain dalam perkara ini masih terus berjalan(Red)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.
Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.
Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib
Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG
Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Patroli Gabungan Tambora Ditingkatkan, Antisipasi Begal
Sahroni Kritik Keras Pernyataan Menteri HAM membela Begal daripada Mengutamakan Keamanan Masyarakat.
Soroti Pernyataan Menteri HAM Soal Begal, Hotman Paris Minta Penjelasan Lebih Jelas
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 04:30

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.

Monday, 25 May 2026 - 05:36

Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.

Monday, 25 May 2026 - 04:54

Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib

Monday, 25 May 2026 - 04:00

Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG

Monday, 25 May 2026 - 00:31

Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Berita Terbaru