Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Orang Tua dan Istri Usai Sidang – Suara Investigasi

 

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Orang Tua dan Istri Usai Sidang

Wednesday, 13 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.

Jaksa menilai terdakwa bertanggung jawab dalam proses pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang dinilai menyalahi aturan dan mengakibatkan kerugian negara.

Usai sidang ditutup, suasana haru terlihat di ruang persidangan. Nadiem langsung menghampiri keluarganya yang hadir untuk memberikan dukungan.

Ia tampak memeluk kedua orang tuanya serta mencium sang istri sebelum meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan petugas.

Tim kuasa hukum menyebut tuntutan yang diajukan jaksa terlalu berat dan menegaskan kliennya akan menyampaikan nota pembelaan pada sidang lanjutan mendatang.

Menurut pihak kuasa hukum, masih banyak fakta persidangan yang dinilai perlu dipertimbangkan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pembacaan pleidoi dari terdakwa dan tim penasihat hukum(Red)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.
Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.
Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib
Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG
Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Patroli Gabungan Tambora Ditingkatkan, Antisipasi Begal
Sahroni Kritik Keras Pernyataan Menteri HAM membela Begal daripada Mengutamakan Keamanan Masyarakat.
Soroti Pernyataan Menteri HAM Soal Begal, Hotman Paris Minta Penjelasan Lebih Jelas
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 04:30

Semangat Kebersamaan Warga RT 06/03 Kelurahan Angke Gotong Royong Gelar Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing.

Monday, 25 May 2026 - 05:36

Polda Metro Jaya Akan olah TKP Atas Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar, Dimarkas Grib Jaya.

Monday, 25 May 2026 - 04:54

Kelurahan Angke Terapkan Pemilahan Sampah 100 Persen, Dorong Pengelolaan Lingkungan Lebih Tertib

Monday, 25 May 2026 - 04:00

Sosialisasi SPMB di SMP Negeri 32 Jakarta Barat, Wali Murid Soroti Kualitas Menu MBG

Monday, 25 May 2026 - 00:31

Polres Tangerang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis, Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Berita Terbaru