GORONTALO – Suara Investigasi.id. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan pelaksanaan razia kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menegaskan bahwa setiap kegiatan penindakan dan pemeriksaan kendaraan di jalan harus dilakukan sesuai aturan serta mengedepankan profesionalisme dan transparansi.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui legalitas dan prosedur pelaksanaan razia yang dilakukan petugas di lapangan.
Oleh karena itu, apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur atau tindakan yang merugikan masyarakat, laporan dapat segera disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan razia yang tidak sesuai prosedur. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Lukman Cahyono.
Ia menambahkan, Polda Gorontalo berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap anggota di lapangan juga terus diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Selain mengingatkan petugas agar bekerja secara profesional, Ditlantas Polda Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.





