Jakarta – Suara Investigasi.id. Ekonom dan akademisi Didik J. Rachbini menilai kasus hukum yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak bisa hanya dilihat dari sisi dugaan korupsi semata.
Menurutnya, perkara proyek digitalisasi pendidikan tersebut juga menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Didik menanggapi tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem dalam perkara proyek pengadaan digitalisasi pendidikan yang sempat menjadi program besar di sektor pendidikan nasional.
Ia mengatakan, proyek dengan nilai anggaran besar membutuhkan sistem pengawasan, perencanaan, dan evaluasi yang matang.
Jika tata kelola lemah sejak awal, maka potensi munculnya penyimpangan akan semakin besar.
“Ini bukan hanya soal korupsi, tetapi juga menyangkut bagaimana tata kelola proyek dijalankan,” kata Didik dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Kasus tersebut kini memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Sebagian pihak menilai proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari penegakan hukum, sementara pihak lain menilai kasus itu menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan proyek transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Menurut Didik, program digitalisasi pendidikan sejatinya memiliki tujuan baik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperluas akses pendidikan berbasis teknologi.
Namun pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam setiap proyek strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran besar dan menyangkut kepentingan publik luas.
Hingga kini, proses hukum terhadap Nadiem Makarim masih terus berjalan dan menjadi perhatian publik nasional(Tim)






