Jakarta – Suara Investigasi.id. Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus bergulir. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa puluhan saksi guna menguatkan alat bukti dalam perkara yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap 55 orang saksi yang berstatus sebagai tenaga alih daya (outsourcing). Mereka dimintai keterangan terkait dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Pekalongan.
“Para saksi hari ini dijadwalkan untuk diperiksa guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Pemeriksaan para saksi tersebut dilaksanakan di Mapolres Pekalongan Kota. Adapun para pegawai outsourcing yang dipanggil berasal dari sejumlah instansi daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri alur pengadaan serta kemungkinan adanya konflik kepentingan yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam proyek pemerintah daerah tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan belum menutup kemungkinan akan adanya pemanggilan saksi lain maupun penetapan tersangka tambahan seiring dengan perkembangan perkara.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.(Tim)






