Brigjen Pol Aktif di Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG – Suara Investigasi

 

Brigjen Pol Aktif di Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Thursday, 2 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta – Suara Investigasi.id. Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)     di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kali ini, seorang perwira tinggi Polri yang saat ini bertugas di lingkungan BGN ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI).

Saat ini, LMI menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Menurut Kejaksaan Agung, sebelum menduduki jabatan tersebut, LMI pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Program MBG.

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang terus dilakukan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.

Penyidik masih mendalami peran para pihak yang diduga terlibat serta menelusuri potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain apabila ditemukan bukti yang cukup.

Pihak Kejaksaan juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Red)

Berita Terkait

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika
Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi
Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah
Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Ketua Umum GWI Syamsul Bahri Ajak Seluruh DPC Perkuat Solidaritas Sambut HUT ke-81 RI
Tarif Impor Baru Digugat, Koalisi 25 Negara termasuk Indonesia Menilai Kebijakan Donald Trump Melampaui Wewenang Presiden
Rumah Tinggal Lima Lantai di Pasar Baru Dilalap Api, 17 Unit Damkar Diterjunkan
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 11:43

Kabel PLN Melintas di Tengah Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper, Pengelola Keluhkan Ganggu Aktivitas dan Estetika

Sunday, 9 August 2026 - 01:54

Lomba Cari Bakat Ramaikan HUT RI ke-81, Warga RW 10 Griya Persada Indah Tunjukkan Potensi

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44

Pedagang Kosmetik di Tambora Kerap Didatangin Oleh Oknum Mengaku Wartawan yang Bermodalkan ID CARD Minta Jatah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:40

Dugaan Praktik Setoran Lindungi Peredaran Pil Koplo di Cianjur, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh

Wednesday, 5 August 2026 - 05:52

Tim 9 Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terbaru