Jakarta Barat – Kondisi kawasan Pasar Mitra yang berada di wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga lantaran aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang memenuhi bahu jalan.
Pantauan di lokasi, sejumlah lapak pedagang terlihat berdiri di area yang seharusnya menjadi ruang bagi pengguna jalan.
Keberadaan PKL yang tidak tertata tersebut membuat ruas jalan semakin menyempit, sehingga mengganggu mobilitas pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat.
Selain persoalan PKL, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan pasar juga disebut menjadi salah satu penyebab kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam ramai aktivitas warga.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kecamatan Tambora dan Kelurahan Jembatan Lima segera melakukan penataan agar fungsi bahu jalan dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Salah seorang pedagang yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan adanya sejumlah pungutan yang harus dibayarkan oleh pedagang untuk tetap berjualan di kawasan tersebut.
Menurutnya, terdapat uang pangkal, uang bulanan, hingga uang kebersihan yang diminta kepada para setiap pedagang.
“Kalau mau berjualan di sini ada biaya yang harus dibayar, mulai dari uang awal, uang bulanan, sampai uang kebersihan,” ujar pedagang tersebut.
Terkait dugaan adanya pungutan tidak resmi (Pungli) yang melibatkan pihak tertentu, warga meminta agar aparat terkait melakukan pemeriksaan dan pengawasan.
Dugaan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Tambora maupun Kelurahan Jembatan Lima terkait kondisi PKL, parkir liar, serta dugaan pungutan yang dikeluhkan oleh warga.
Masyarakat berharap pemerintah wilayah bersama instansi terkait segera mengambil langkah penertiban dan memberikan solusi bagi pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan (Red)






