Bogor – Suara Investigasi.id. Kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api barang dan satu unit angkutan kota (angkot) terjadi di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (24/5/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan sopir angkot berinisial I meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, angkot dengan nomor polisi F-1969-KS mengalami kerusakan parah setelah tertabrak rangkaian kereta barang dan terpental cukup jauh dari titik benturan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Saat tiba di lokasi, kendaraan ditemukan dalam kondisi rusak berat akibat benturan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui saat kejadian angkot tersebut tidak sedang membawa penumpang sehingga tidak ada korban lain dalam peristiwa itu.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memastikan kondisi di sekitar jalur perlintasan saat insiden terjadi.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan ketika melintasi jalur kereta api. (Tim)






