JAKARTA – Suara Investigasi.id. Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia kembali menyuarakan keresahan para tenaga honorer kepada Presiden Prabowo Subianto.
Organisasi tersebut diketahui telah dua kali mengirim surat audiensi kepada kepala negara, masing-masing pada 8 April dan 20 April 2026.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, mengatakan surat permohonan audiensi tersebut sebenarnya sudah diterima pihak Istana sejak tiga minggu lalu.
Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Rini, langkah pengiriman surat kedua dilakukan sebagai bentuk upaya persuasif agar pemerintah segera memberikan perhatian terhadap nasib PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia. Ia menilai persoalan yang dihadapi para honorer saat ini semakin mendesak dan membutuhkan kepastian hukum serta kebijakan dari pemerintah.
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia juga menyampaikan kekhawatiran terkait masa kerja PPPK paruh waktu yang dinilai belum memberikan jaminan masa depan bagi tenaga honorer.
Selain itu, persoalan penghasilan yang masih jauh dari kata layak turut menjadi sorotan utama.
Rini berharap Presiden Prabowo dapat segera membuka ruang dialog dan memberikan solusi konkret terhadap tuntutan para PPPK paruh waktu yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan (Taufan)






