Jakarta – Suara Investigasi.id. Presiden Prabowo Subianto meminta agar potongan tarif untuk aplikator ojek online (ojol) ditekan hingga di bawah 10 persen.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia.
Menanggapi arahan tersebut, perusahaan teknologi transportasi GoTo menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti dan berkoordinasi dengan pemerintah.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa perusahaan akan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Menurut Hans, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian mendalam guna memahami secara rinci implikasi dari aturan tersebut, terutama terkait skema potongan tarif dan dampaknya terhadap ekosistem bisnis serta mitra pengemudi.
Senada dengan itu, perusahaan transportasi digital Grab Indonesia juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah.
Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang diterapkan nantinya tetap seimbang antara keberlangsungan bisnis dan kesejahteraan mitra pengemudi.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil, sekaligus memberikan perlindungan dan peningkatan pendapatan bagi para pengemudi ojol di tengah dinamika ekonomi digital yang terus berkembang. (Tim)






