Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan sebanyak 115 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
Sebanyak 115 warga binaan tersebut terdiri dari 79 orang yang berasal dari Sulawesi Selatan dan 36 orang dari Jawa Timur.
Mereka ditempatkan di Nusakambangan berdasarkan sistem penempatan sesuai tingkat risiko (risk based placement), sehingga pembinaan dan pengamanan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat yang melibatkan puluhan personel gabungan dari petugas pemasyarakatan, kepolisian, hingga Korps Brimob Polri.
Seluruh rangkaian pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Rombongan warga binaan dari Sulawesi Selatan diberangkatkan melalui jalur laut menuju Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan darat ke Cilacap.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, mereka diseberangkan ke Pulau Nusakambangan untuk ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimum.
Ditjenpas menegaskan bahwa Nusakambangan memiliki peran strategis sebagai kawasan pemasyarakatan dengan sistem keamanan tinggi.
Penempatan warga binaan berisiko tinggi di lokasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keamanan di lapas dan rumah tahanan, sekaligus mendukung proses pembinaan agar para narapidana dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pidana (Tim)






